Kamis, 23 April 2015

ADVERB VS ADJECTIVE

       I.       Pengertian dan Penggunaannya

a.       Adverb
Adverb adalah kata yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau menerangkan verb (kata kerja), adjective (kata sifat), atau adverb lain. Kata keterangan bahasa Inggris ini merupakan satu dari delapan part of speech yang mungkin berbentuk sederhana (fast, there, usually), atau berbentuk frasa (adverb phrase).

Adverb (kata keterangan) merubah kata kerja, yakni kata keterangan menjelaskan bagaimana sesuatu dilakukan. Contoh:

1.     You do your work nicely.
2.     Your cook very good.

b.      Adjective
Adjective adalah kata yang digunakan untuk memberikan sifat atau menerangkan noun atau pronoun yang dapat berupa orang (person), tempat (place), binatang (animal), benda atau konsep abstrak. dan kata sifat itu boleh diberikan definisi sebagai kata yang digunakan untuk mebatasi pemakaian kata benda. Kata sifat bahasa Inggris ini merupakan satu dari delapan part of speech.

Adjective (kata sifat) memberikan informasi tentang kata benda. Contoh:

1.     You’re very good singer.
2.     She has got a new hat.

      II.     Perbedaan Antara Adverb dan Adjective

a.       Adverb atau Kata keterangan.  Tidak seperti kata sifat, kata keterangan dapat ditemukan di berbagai tempat dalam kalimat. Kata keterangan yang paling mungkin berakhir dengan "-ly". Kata keterangan menunjukkan cara, waktu, tempat, penyebab, atau derajat dan menjawab pertanyaan seperti "bagaimana", "ketika", "mana", "berapa banyak". Contoh :

Anjing itu dengan cepat berlari ke pemiliknya.
Kata "cepat" menggambarkan dan memodifikasi kata kerja berlari. Ini juga menjawab pertanyaan "bagaimana". Bagaimana anjing itu lari? Itu berlari "dengan cepat".

b.      Adjective atau Kata sifat. Sebuah kata yang menjelaskan, mengidentifikasi atau memenuhi syarat sebuah kata benda atau kata ganti. Sebuah kata sifat biasanya, namun tidak setiap saat, ditulis / berada sebelum kata benda atau kata ganti yang memodifikasi. Contoh :

1. anak baik harus tidur siang.
2. anak itu baik.
Kata "baik" menggambarkan dan memodifikasi anak sebagai kata benda.

Sumber :


COMPARISSON DEGREE

                      I.            Pengertian Degree Of Comparisson

The Degrees of Comparison (tingkat perbandingan) adalah istilah dalam bahasa inggris yang merupakan tingkat-tingkat perbandingan pada kata sifat (Adjectives). Degree of comparison ini masuk dalam kategori adverbial dan adjectives karena menggunakan kedua element tersebut untuk membuat sebuah kalimat degree of comparison.

                       II.            Jenis-jenis Degree Of Comparisson

a.      Positive Degree (Tingkat positif / biasa) adalah membandingkan dua atau lebih orang atau sesuatu yang mempunyai kualitas kerja atau sifat yang sama.
Contoh :
·         ardi is the smartest student in the class
(ardi adalah murid terpandai dikelas)
·         crocodile is the most dangerous animal for me
(buaya adalah binatang paling berbahaya untuk ku).
·         wish you all the best from me
(doa yang terbaik untuk mu dari ku)
·         Nae is my slowest friend
(Nae adalah teman ku yang paling lambat).
·         that bike is the most expensive in this shop
(sepeda itu adalah yang paling mahal ditoko ini)

b.      Comparative degree (Tingkat perbandingan / lebih) adalah membandingkan dua atau lebih orang atau sesuatu yang mempunyai kualitas kerja atau sifat yang tidak sama, dimana salah satunya lebih jika dibanding yang lainnya.
Contoh :
·         your bike is faster than mine
(sepedamu lebih cepat dari sepeda ku)
·         he can jump higher than my father
(dia bisa lompat lebih tinggi daripada ayahku)
·         she sing louder than me
(dia bernyanyi lebih kencang daripada aku)
·         he run slower than me
(dia berlari lebih lambat dari aku)
·         my brother is smarter than me
(adik ku lebih pintar daripada aku)

c.       Superlative degree (Tingkat terbaik/ paling) digunakan untuk membandingkan seseorang atau sesuatu dengan group atau kelompoknya.
Contoh :
·         you run as fast as my father
(kamu berlari secepat ayahku)
·         i am not as smarter as you
(aku tidak sepintar kamu)
·         Doni jump as high as my teacher
(Doni melompat setinggi guru ku)
·         my bag not as expensive as your
(tas ku tak semahal tas milikmu)
·         she is not as lazy as you
(dia tidak semalas kamu)
Sumber :


Kamis, 26 Maret 2015

Conditional Sentence tipe 0, 1, 2, 3

Pengertian Conditional Sentence

Conditional sentence adalah complex sentence (kalimat majemuk) yang dibentuk dari subordinate clause yang diawali dengansubordinate conjunction if berupa condition (syarat) dan main clause berupa result/consequence(hasil).

Rumus Conditional Sentence
Rumus Umum
Secara umum, rumus kalimat pengandaian ini adalah sebagai berikut.
if + condition, result/consequence

atau tanpa tanda baca koma:

result/consequence + if + condition

Rumus Conditional Sentence berbagai tipe
Type
Rumus Conditional Sentence
0
if + simple present, simple present
1
if + simple present, will + bare infinitive
2
if + simple past, would/could/might + bare infinitive
3
if + past perfect, would/should/could/might have + past participle

Contoh Conditional Sentence
Berikut contoh conditional sentence pada berbagai tipe sesuai dengan rumus di atas.
Type
Contoh Conditional Sentence
0
If i feel boring, i play guitar.
(Jika saya merasa bosan, saya memainkan gitar.)
1
If I sleep lateI will late go to school.
(Jika saya tidur larut, saya akan terlambat pergi ke sekolah.)
2
If i went to school tomorrow, I would go to school by car.
(Jika saya besok pergi ke sekolah, saya akan pergi menggunakan mobil.)
3
if i have study hard, i will pass the exam.
(jika saya belajar keras, saya akan lulus ujian.)





Sabtu, 20 Desember 2014

Mitos Bisnis Amoral



Mitos Bisnis Amoral 

Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral.

Argumen:

-   Bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang
-   Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang  dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial
-   Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika  akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan 

Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar 

-   Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil  karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu
-   Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis
-   Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
Suatu praktek atau kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral (monopoli?)

Etika harus dibedakan dari ilmu empiris
Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang. 
Menurut Hume :dari kenyataan yang ada (is) tidak bisa ditarik sebuah perintah normatif (ought)
contoh : sogok, suap,kolusi, monopoli,nepotisme
Berbagai aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral 

Keutamaan Etika bisnis
1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya
Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik
2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja
Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis
3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
4. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan 

                Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale: “perlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20%

Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
1.            Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
  1. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis    tidaknya suatu praktek bisnis

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
  1. Prinsip otonomi
                Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
                Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta  bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan 
3. Prinsip Keadilan
                Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
4.Prinsip Saling Menguntungkan
                Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
                Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution
5.Prinsip Integritas Moral
                Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan 

Etos Bisnis
                Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain.
                Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.
                Etos bisnis dibangun atas  dasar visi atau filsafat bisnis pendiri perusahaan sebagai penghayatan tentang bisnis yang baik

Relativitas Moral dalam Bisnis
                Dalam bisnis global yang tidak mengenal batas negara, etika masyarakat mana yang harus diikuti?
Tiga pandangan umum yang dianut :
 1.     Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
                ‘’Kalau di Roma, bertindaklah sebagaimana dilakukan orang roma’’( kubu komunitarian )
                Artinya perusahaan harus mengikuti norma dan aturan moral yang berlaku di negara itu 

2.       Norma sendirilah yang paling benar dan tepat
                “Bertindaklah di mana saja sesuai dengan prinsip yang dianut dan berlaku di negaramu sendiri”
                Pandangan ini mewakili kubu moralisme universal, bahwa  pada dasarnya norma dan nilai            moral berlaku universal (prinsip yang dianut sendiri juga berlaku di negara lain)
  1. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali (De George menyebutnya sebagai  dengan”immoralis naif”)
                Pandangan ini sama sekali tidak benar
Pendekatan stakeholder ialah cara mengamati  dan menjelaskan secara analitis bagaimana  berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis
Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin   
Pendekatan Stakeholder  dalam kegiatan bisnis pada umumnya  untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu            
”Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders) dengan suatu kegiatan bisnis harus bisa dijamin, diperhatikan dan dihargai” (disebut tujuan imperatif)
Bermuara pada prinsip minimal : menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis demi menjamin kepentingan stakeholder    

Kelompok stakeholders:

1.Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini 

2. Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat


KPK Geledah Perusahaan Swasta Terkait Suap Pemilukada Tapteng




Rabu, 17 Desember 2014 - 22:07 wib |
Feri Agus Setyawan - Okezone

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan swasta, yakni PT Putra Ali Sentosa, di Jalan Gatot Subroto, Desa Serundik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (17/12/2014).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
"Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Johan, perusahaan yang dimiliki seseorang bernama Adeli diduga terlibat transaksi kasus suap Pilkada Tapteng. 

"Kami menduga, ada dugaan terjadinya transaksi oleh pemilik di kantornya," jelasnya.
Namun, Johan tidak membeberkan secara detail perihal transaksi yang dilakukan pemilik perusahaan tersebut, dan kaitannya dengan Pemilukada Tapteng.

"Demi kepentingan proses penyidikan, saya belum bisa sampaikan detailnya," tandasnya.
Seperti diketahui, Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus suap Pilkada, Akil Mochtar.

Bonaran diduga telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapteng yang saat itu tengah bergulir di MK, dimana saat Mahfud menjabat sebagai Ketua MK.
Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.